21 July 2026 Politik

Polisi Selidiki Laporan PWI Terhadap Pengacara Hotman Paris

Polda Metro Jaya mengusut laporan PWI terhadap pengacara Hotman Paris terkait dugaan ujaran kebencian usai ucapan bernada merendahkan wartawan.

Polda Metro Jaya selidiki laporan PWI terkait dugaan ujaran kebencian oleh pengacara Hotman Paris

Polda Metro Jaya selidiki laporan PWI terkait dugaan ujaran kebencian oleh pengacara Hotman Paris

mengusut laporan yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris. Laporan ini merupakan buntut ucapan Hotman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di pada Jumat (17/7/2026).

Polisi Pelajari Laporan dan Bukti Video

Kabid Humas Kombes membenarkan penerimaan laporan dari pihak . Penyidik bakal mengklarifikasi pelapor serta mempelajari seluruh materi laporan secara profesional.

Laporan ini resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/. Polisi memastikan penanganan kasus berjalan transparan berdasarkan bukti fakta yang ada.

PWI Jerat Hotman Pasal Ujaran Kebencian

Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat Edison Siahaan menyebut pernyataan Hotman melukai perasaan insan pers. PWI menjerat Hotman dengan Pasal 242 KUHP tentang terhadap golongan.

Edison mendatangi penyidik dengan membawa barang bukti berupa rekaman video pernyataan Hotman. menegaskan bahwa merupakan profesi cerdas yang dilindungi undang-undang.

Proses Hukum Tetap Lanjut Meski Ada Maaf

menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun media sosial Instagram pribadinya. mengapresiasi dan menerima permintaan maaf tersebut secara personal.

Meski begitu, Edison menegaskan permohonan maaf tidak menghapus dugaan tindak pidana yang terjadi. Proses hukum di dipastikan tetap berjalan sesuai regulasi.

Redaksi Canteen Davis
Redaksi Canteen Davis
Tim redaksi Canteen Davis yang terdiri dari jurnalis dan editor berpengalaman. Kami berkomitmen menyajikan berita akurat, berimbang, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.