Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan
Baru bebas dari tahanan, pakar telematika Roy Suryo kembali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Pakar telematika Roy Suryo kembali menghadapi laporan hukum di Polres Metro Jakarta Selatan
Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Laporan terhadap Roy Suryo teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor merasa dirugikan oleh pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. Roy menyebut pelapor sebagai penyebar berita bohong atau hoaks dalam sebuah konferensi pers.
Taufik Bilfaqih berkata, "Ini kaitannya soal Pencemaran Nama Baik dan harga diri saya yang dirugikan." Menurutnya, pernyataan Roy membuat publik menilai dirinya sebagai pembohong. Perseteruan ini bermula dari penelusuran Taufik mengenai keabsahan gelar S3 milik Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta.
Kejanggalan Klarifikasi Gelar Akademis
Taufik mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan setelah menyimak klarifikasi dari pihak Roy Suryo. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam tudingan yang diarahkan kepadanya. Taufik menilai ucapan tersebut bukan sekadar salah bicara di depan media massa.
Taufik menegaskan, "Saya melihat ada niat jahat dari pernyataan yang bersangkutan." Pihak pelapor membantah telah menuduh ijazah Roy Suryo palsu. Kini proses penyelidikan atas laporan tersebut berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baru Bebas dari Penahanan
Pelaporan baru ini muncul hanya berselang beberapa hari setelah Roy Suryo menghirup udara bebas. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Keduanya sempat ditahan atas kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Status penahanan Roy kini dialihkan menjadi tahanan kota dengan kewajiban melapor. Mantan politisi ini wajib mendatangi kantor kejaksaan satu kali dalam seminggu. Kasus baru ini berpotensi mempersulit posisi Hukum Roy Suryo ke depan.
Bagaimana tanggapan resmi dari pihak Roy Suryo mengenai laporan terbaru dari relawan Gibran ini? Apakah kasus Pencemaran Nama Baik ini akan berlanjut hingga ke meja hijau? Publik kini menunggu perkembangan penyelidikan dari kepolisian sektor Jakarta Selatan.