16 July 2026 Politik

Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Baru bebas dari tahanan, pakar telematika Roy Suryo kembali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Pakar telematika Roy Suryo kembali menghadapi laporan hukum di Polres Metro Jakarta Selatan

Pakar telematika Roy Suryo kembali menghadapi laporan hukum di Polres Metro Jakarta Selatan

Pakar telematika kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Ketua Umum Taufik Bilfaqih melaporkan Roy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Juli 2026. Laporan ini terkait dugaan setelah keduanya terlibat polemik gelar akademis.

Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Laporan terhadap teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor merasa dirugikan oleh pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. Roy menyebut pelapor sebagai penyebar berita bohong atau hoaks dalam sebuah konferensi pers.

Taufik Bilfaqih berkata, "Ini kaitannya soal dan harga diri saya yang dirugikan." Menurutnya, pernyataan Roy membuat publik menilai dirinya sebagai pembohong. Perseteruan ini bermula dari penelusuran Taufik mengenai keabsahan gelar S3 milik di Universitas Negeri Jakarta.

Kejanggalan Klarifikasi Gelar Akademis

Taufik mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan setelah menyimak klarifikasi dari pihak . Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam tudingan yang diarahkan kepadanya. Taufik menilai ucapan tersebut bukan sekadar salah bicara di depan media massa.

Taufik menegaskan, "Saya melihat ada niat jahat dari pernyataan yang bersangkutan." Pihak pelapor membantah telah menuduh ijazah palsu. Kini proses penyelidikan atas laporan tersebut berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baru Bebas dari Penahanan

Pelaporan baru ini muncul hanya berselang beberapa hari setelah menghirup udara bebas. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya mengabulkan penangguhan penahanan dan Dokter Tifa. Keduanya sempat ditahan atas kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Status penahanan Roy kini dialihkan menjadi tahanan kota dengan kewajiban melapor. Mantan politisi ini wajib mendatangi kantor kejaksaan satu kali dalam seminggu. Kasus baru ini berpotensi mempersulit posisi ke depan.

Bagaimana tanggapan resmi dari pihak mengenai laporan terbaru dari relawan Gibran ini? Apakah kasus ini akan berlanjut hingga ke meja hijau? Publik kini menunggu perkembangan penyelidikan dari kepolisian sektor Jakarta Selatan.

Frequently Asked Questions

Siapa yang melaporkan Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Selatan?
dilaporkan oleh Ketua Umum , Taufik Bilfaqih, atas dugaan .
Apa penyebab utama pelaporan terhadap Roy Suryo?
Pelaporan dipicu oleh polemik keabsahan gelar S3 di UNJ dan pernyataan Roy yang menyebut pelapor sebagai penyebar hoaks.
Bagaimana status penahanan Roy Suryo sebelum laporan ini?
Penahanan baru saja ditangguhkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan kini ia dikenakan wajib lapor seminggu sekali.
Redaksi Canteen Davis
Redaksi Canteen Davis
Tim redaksi Canteen Davis yang terdiri dari jurnalis dan editor berpengalaman. Kami berkomitmen menyajikan berita akurat, berimbang, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.